Blitar , Kamis, 23 Februari 2023 telah dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang ) Tingkat Kecamatan   bertempat di Balai Desa Pasirharjo Kecamatan Talun.    Musrenbang tersebut diikuti oleh Forpimcam, Kepala UPT, Kades/ Kalur , TP. PKK Kecamatan dan Desa/Kelurahan, Perwakilan Tokoh masyarakat serta  unsur pemerintahan kecamatan serta dihadiri oleh Tim Musrenbang Kabupaten dan anggota DPRD dapil 4 .

Kegiatan  dibuka oleh Camat Talun , Raden Julison Padangestu, S.Sos, MSi. menyampaikan ucapan selamat datang , maksud dan tujuan  seputar kegiatan musrenbang, dilanjutkan menyimak sambutan Bupati Blitar melalui Media. Ketua Tim Musrenbang Bpk. Anang Kristiyana, SS, ME, MIDS dalam sanbutannya menyampaikan pokok-pokok kegiatan musrenbang RKPD Kabupaten serta sambutan  Bpk. Isnadi, ST, MSa anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam musrenbang tersebut, dibahas rencana pembangunan kecamatan untuk tahun 2024 yang terkait dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar.  Adapun tema RKPD Kabupaten Blitar Tahun 2024 yaitu MEMANTAPKAN PRODUKTIFITAS EKONOMI YANG BERORIENTASI EKSPOR DAN PERLUASAN PASAR MELALUI PENGUATAN SDM, INFRASTRUKTUR, DAN STABILITAS SOSIAL – POLITIK. Tema ini akan dicapai melaui 4 ( empat) prioritas pembangunan yaitu :

  1. Penguatan komoditas unggulan yang berorientasi industri, ekspor, dan perluasan pasar;
  2. Peningkatan SDM yang berkualitas, berkarakter dan berdaya saing, serta penguatan perlindungan sosial;
  3. Penguatan infrastruktur dan sarana-prasarana penunjang sector-sektor unggulan serta peningkatan kualitas hidup dan kethanan bencana, dan
  4. Peningkatan kualitas pelayanan public, penguatan tata Kelola pemerintahan, dan menjaga stabilitas sosial-politik dalam rangka pelaksanaan pemilu serentak.

Dalam kegiatan ini dipaparkan usulan prioritas kecamatan  serta usulan pena intan  oleh Camat Talun sebagai hasil dari pembahasan dalam pramusrenbang yang diselenggarakan beberapa saat sebelumnya dari  semua usulan yang ditampung  ditampung dan diverifikasi OPD terkait yang disesuaikan dengan prioritas pembangunan, ketersediaan anggaran dan urgensitas kebutuhan.

Musrenbang ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dalam menyusun RKPD tahun depan dan memperhatikan kebutuhan masyarakat kecamatan dalam pembangunan daerah.